Rabu, 10 Desember 2008
Pengembangan Karir
Seorang Pegawai Negeri Sipil dapat mengembangkan karirnya melalui jabatan Struktural maupun Fungsional. Didalam mencapai puncak karir yang diinginkan seorang PNS harus memiliki standar kopetensi, pendidikan, dan persyaratan jabatan yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar